Drs. H. Wahidin Halim, M.Si adalah pengusaha Indonesia dan politisi Partai Demokrat yang menjabat sebagai Walikota Tangerang periode 2003-2013.
Lahir: Tangerang, 14 Agustus 1954 (62tahun)
Pasangan: Hj. Niniek Nuraini
Pendidikan:
Universitas Padjadjaran (UNPAD) Program Doktoral Program Studi Ilmu Pemerintahan (S3) Lulus Tahun 2011
Andika Hazrumy, S.Sos, M.AP
Lahir: Bandung, 16 Desember 1985 (31tahun)
Pasangan: Ade Rosi Khairunnisa
Pendidikan:
Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik, Universitas Pasundan (Unpas),
H. Rano Karno, S.I.P adalah seorang aktor, penyanyi, dan sutradara, Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Banten sejak 12 Agustus 2015.
Lahir: Jakarta, 8 Oktober 1960 (56 tahun)
Pasangan: Dewi Indriati (m. 1988)
Pendidikan: Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara Tangerang
Embay Mulya Syarief adalah salah seorang tokoh pendiri Provinsi Banten. Di dalam tubuh Embay mengalir darah ulama, jawara, ekonom, cendekiawan, dan bankir. Embay juga merupakan pengusaha sukses yang suka berpenampilan sederhana.
Lahir: Pandeglang, 4 Maret 1952 (64 Tahun)
Pasangan: Hj. Munawaroh
Pendidikan: SMAN 1 Kota Serang
BANTEN YANG MAJU, MANDIRI, BERDAYA SAING, SEJAHTERA DAN BERAKHLAKUL KARIMAH
Berarti adanya perubahan dari kondisi semula ke arah yang lebih bak. Cara-cara lama dalam mengelola pemerintahan ditinggalkan, selanjutnya cara baru dalam mengelola pemerintahan yang sesuai dengan prinsip good govemanace dipakai. Beberapa indikator indikator pengelolaan pemerintahan yang lebih maju adalah: adanya inovasi dalam tata kelola pemerintahan (lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel disertai perbaikan hubungan kelembagaan dengan kabupaten/kota), dan adanya perubahan mindset atau perubahan budaya lama yang tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Mengacu pada kemampuan keuangan daerah untuk mendukung dan menjalankan pembangunan daerah. Suatu daerah dikatakan mandiri bila pendapatan asli daerahnya dalam APBD cukup dominan, sehingga tidak tergantung oleh bantuan atau subsiidi pemerintah pusat. Mandiri disini menunjukkan kemampuan fiskal yang cukup untuk merealisasikan berbagai program pemerintah daerah.
Berarti kemampuan daerah mengelola dan mengembangkan segenap potensi yang dimiliki serta menghilangkan berbagai hambatan sehingga berhasil menjadi tujuan investasi dibandingkan dengan daerah lainya. Beberapa parameter investasi seperti infrastruktur yang memadai, keamanan yang terjamin, pelayanan perijinan yang mudah berkepastian hukum, sumber daya manusia yang berkualitas, dan ketersediaan energi menjadi tolok ukurnya.
Diukur dengan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui tiga indikator utama yaitu kondisi pendidikan, kesehatan, dan kondisi daya beli masyarakat.
Menekankan pada perilaku kehidupan masyarakat dan pemerintah yang mencerminkan penerapan nilai-nilai agama. Yakni, nilai-nilai yang sesuai dengan hakikat ketuhanan, keberadaan manusia berserta alam seisinya
1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
2. Membangun dan Meningkatkan kualitas infrastruktur
3. Meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan berkualitas
4. Meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan berkuaiitas
5. Meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi
1. Penerapan E-Planning, E-monev, dan E-Bugdeting
2. Reformasi Birokrasi
3. Penerapan Manajemen Kinerja ( Peningkatan Predikat LAKIP dari CC ke BB)
4. Reformasi Tata Kelola Keuangan ( Peningkatan predikat dari Desclaimer / WDP ke WTP)
5. Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Publik
6. Perbaikan Angka Indeks Persepsi Korupsi
7. Perbaikan Hubungan Kerja Daerah Provinsi dengan Kabupaten/ Kota
1. Pembangunan 2.016 Ruang Kelas Baru/168 Unit Sekolah untuk jenjang SMA dan SMK untuk Meningkatkan APK dari 66 ke 80, Setara Biaya 705 Miliar
2. Pembangunan 1.563 Ruang Kelas Baru atau 130 Unit Sekolah untuk Jenjang SMP untuk Meningkatkan APK dari 79 ke 90 , Setara Biaya 550 Miliar
3. Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pendidikan Strata 1 bagi 343 Guru SMA dan 820 Guru SMK
4. Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pendidikan Strata 1 bagi 2900 Guru SMP
5. Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pendidikan Strata 1 bagi 7832 Guru SD
6. Peningkatan Kompetensi Guru melalui Pendidikan Strata 2 bagi 500 Guru SD, SMP, SMA, SMK
7. Pembangunan Sarana dan Prasarana untuk 1.000 PAUD dan TK,
8. Peningkatan Kesejahteraan Guru melalui Pemberian Insentif bagi 110.996 Guru dari TK, SD, SMP, SMA, SMK
9. Pembangunan 1.000 Perpustakaan dan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Setara Biaya 100M
10. Peningkatan Prestasi Siswa Berbakat bagi 1.000 siswa SD, SMP, SMA dan Sekolah Berkebutuhan Khusus.
11. Peningkatan Fungsi Sekolah dalam Menanamkan Nilai-nilai Agama serta Membentuk Karakteryang Berakhlaqul Karimah
1. Pengembangan Rumah Sakit Umum Provinsi Menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional
2. Pembangunan 77 Puskesmas Baru untuk Mencapai Rasio 1 Kecamatan 2 Puskesmas
3. Penyediaan Dokter pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Khususnya untuk wilayah Terpencil dengan Pemberian Insentif bagi 440 Dokter
4. Umum/Gigi dan Petugas Kesehatan Masyarakat
5. Peningkatan Kapasitas Regulasi di bidang Pelayanan Kesehatan
6. Peningkatan Penyediaan Air Bersih kepada Masyarakat melalui Pembangunan 8 Sumber Air Baku di 8 Kabupaten/Kota
1. Pembangunan 273.000 Meter Ruas Jalan Provinsi yang Rusak dari Total 852.000 Meter Jaian Provinsi
2. Pembangunan Jalan Kolektor Baru untuk Membuka Jalur Isolasi dan Membuka Interkoneksi Antar Wilayah
3. Pembangunan dan Perbaikan Jembatan pada Seluruh Jalan Provinsi
4. Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Mempermudah Akses Penduduk terhadap Pelayanan Publik dan Kegiatan Ekonomi
5. Normalisasi 32 Sungai dari Seluruh Sungai yang Ada di Banten
6. Normaiisasi 41 Situ untuk Pengembalian Fungsi Situ
7. Pembangunan Terminal Tipe B dan Pengembangan Sistem Transportasi Massal Skala Provinsi
8. Pembangunan Infrastruktur yang Menunjang Sistem Transportasi Laut dan Aktivitas Ekonomi Sektor Maritim
9. Revitalisasi Kawasan Banten Lama dalam Rangka Pengembangan Sektor Pariwisata dan Pelestarian Cagar Budaya serta Kearifan Lokal
10. Penataan Kawasan Kumuh Kampung Nelayan, Perdesaan/Perkotaan
11. Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Skala Provinsi untuk Mepertahankan Daya Dukung Lingkungan dan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan
12. Evaluasi Perencanaan Pemanfaatan Pengendalian Tata Ruang Wilayah Provinsi
13. Pembangunan dan Revitalisasi Infrastruktur Pertanian (Bendungan, Irigasi, dll)
1. Penciptaan Iklim Investasi melalui Perbaikan Perizinan,Infrastruktur, Regulasi Tenaga Kerja, Fasilitasi Sumber Energi dan Menciptakan Keamanan dan Ketertiban untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah
2. Pengendalian Inflasi Daerah
3. Pemberdayaan Ekonomi bagi Masyarakat Miskin Khususnya Petani dan Nelayan
4. Pengembangan Kawasan Ekonomi yang Berbasis Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
5. Peningkatan Tata Kelola APBD untuk Meningkatkan Kapasitas Fiskal Daerah dalam rangka Mendukung Pembangunan Daerah serta Fungsi APBD dalam Hai Distribusi dan Alokasi
BANTEN BANGKIT, MAJU DAN SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA
Adalah bagian dari semangat pembentukan Provinsi Banten yang disampaikan rakyat Banten untuk memperkuat, mengembangkan dan memajukan bangsa dan negara di era otonomi daerah. Oleh karena, seluruh lapisan masyarakat Banten mampu bangkit untuk melakukan percepatan pembangunan daerahnya sehingga mampu sejajar dengan provinsi lain dengan mengoptimalkan kekuatan potensi daerah yang dimiliki untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan dan berkesinambungan.
Adalah harapan untuk menjadi salah satu jajaran provinsi dengan peringkat terbaik di Indonesia. Kondisi Provinsi Banten yang maju pada tahun 2022 ditandai dengan: kondisi sumberdaya manusia yang berpendidikan tinggi; angka harapan hidup yang lebih tinggi; laju pertumbuhan penduduk yang lebih kecil; kualitas pelayanan sosial yang lebih baik; struktur ekonomi berbasis industri dan pertanian yang tangguh; pertumbuhan ekonomi yang tinggi; tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi; meningkatnya kualitas pelayanan publik; serta meningkatnya partisipasi masyarakat secara nyata dan aktif dalam segala aspek pembangunan.
Adalah Hakekat pembangunan dalam peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup serta memampukan masyarakat Banten secara keseluruhan dalam memenuhi kebutuhan dasar baik secara material maupun spiritual. Oleh karena itu, Banten Sejahtera dapat dicapai dengan memperkuat landasan dan peningkatan kinerja pada bidang perekonomian, pendidikan dan kesehatan, pemerintahan daerah, pengembangan kawasan dan wilayah yang didukung oleh pembangunan sarana dan prasarana dasar yang diorientasikan pada peningkatan kualitas SDM yang cerdas, religius, dan berdaya saing menuju terwujudnya kemajuan dan kemandirian daerah menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adalah persyaratan mutlak untuk dapat terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang agamis, agar senantiasa berakhlak mulia dan taat pada tuntunan ajaran agama yang diyakini. Keberhasilan pembangunan tidak akan membawa kemaslahatan bila tidak dilandasi keimanan dan ketaqwaan.
1. Memantapkan pembangunan infrastruktur wilayah dan kawasan untuk pemenuhan layanan dasar dan peningkatan daya saing daerah;
2. Menciptakan ekosistem ekonomi yang sinergis antarpelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dengan iklim investasi yang kondusif serta keberpihakan pada masyarakat;
3. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat, cerdas, berbudaya dan berdaya saing;
4. Memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui kerjasama pembangunan an tar pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selaras, serasi dan seimbang;
5. Meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas menuju tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Memantapkan pembangunan infrastruktur wilayah dan kawasan untuk pemenuhan layanan dasar dan peningkatan daya saing daerah
1. Meningkatkan kualitas jalan provinsi dengan pola pembangunan/pemeliharaanberkelanjutan;
2. Mengembangkan kawasan ekonomi pesisir terpadu sebagai sabuk maritim;
3. Membangun infrastruktur air bersih, persampahan, energi dan sistem transportasi untuk menjadikan Banten sebagai Provinsi yang cerdas (Smart Province).
Menciptakan ekosistem ekonomi yang sinergis antarpelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dengan iklim investasi yang kondusif serta keberpihakan pada masyarakat
1. Meningkatkan dan melindungi usaha ekonomi kerakyatan bagi Petani, Nelayan, dan UMKM.
2. Mendorong dan memfasilitasi kewirausahaan pemuda dalam menciptakan kemandirian berbasis ekonomi kreatif.
3. Memacu pertumbuhan investasi yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
4. Mengembangkan produk unggulan daerah yang inovatif dan kompetitif dengan melibatkan lembaga penelitian dan perguruan tinggi dengan dukungan akses permodalan dan pendampingan.
Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing
1. Membangun Islamic Science Technopark yang terdiri dari Perpustakaan dan Museum Syekh Nawawi Al Bantani, Pusat Vokasional, Banten Islamic Center dan Pusat Pengembangan Teknologi.
2. Mengembangkan Taman Budaya Banten sebagai ruang interaksi publik untuk melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai jati diri dan kebudayaan Banten.
3. Meningkatkan dan memperluas akses layanan SMA dan SMK yang bermutu dan relevan ditambah dengan pendidikan vokasi dan pemagangan.
4. Meningkatkan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah Banten menjadi Rumah Sakit kelas A.
Memperkuat sinergitas pembangunan daerah melalui keriasama oembaneunan antar pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta dunia usaha secara selaras, serasi dan seimbang;
1. Membangun sistem angkutan umum masal antar kabupaten/kota untuk memperkuat konektivitas ekonomi perkotaan dan perdesaan;
2. Membangun kawasan wisata unggulan berorientasi internasional berbasis budaya dan pesona alam; 3. Merevitalisasi fungsi-fungsi koordinasi pimpinan daerali dan antar kepala daerah dalam semangat banten bangkit.
Meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas menuju tata kelola pemerintahan yang berkualitas
1. Menegakkan pencegahan korupsi di pemerintahan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2. Mengembangkan kapasitas kelembagaan dan kompetensi aparatur pemerintahan daerah untuk menghadirkan negara dalam memenuhi hak publik
Kota Cilegon (8 kecamatan ; 43 kelurahan/desa ; 622 TPS) Jumlah pemilih 281.369 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 141.789 dan pemilih perempuan 139.585
Kota Serang (6 kecamatan ; 66 kelurahan/desa: 66 ; 959 TPS) Jumlah pemilih 455.291 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 230.587 dan pemilih perempuan 224.704
Kota Tangerang (13 kecamatan ; 104 kelurahan/desa ; 2.468 TPS) Jumlah Pemilih 1.127.917 orang, terdiri dari pemilih laki-laki: 567.445 dan pemilih perempuan 560.469
Kota Tangerang Selatan (7 kecamatan ; 54 kelurahan/desa ; 2.205 TPS) Jumlah pemilih 881.382 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 437.448 dan pemilih perempuan 443.934
Kabupaten Lebak (28 kecamatan ; 345 kelurahan/desa ; 1.817 TPS) Jumlah pemilih 936.428 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 478.102 dan pemilih perempuan 458.326Gubernur
Kabupaten Pandeglang (35 kecamatan ; 339 kelurahan/desa ; 1.903 TPS) Jumlah pemilih 920.320 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 467.423 dan pemilih perempuan 452.897
Kabupaten Serang (29 kecamatan ; 326 kelurahan/desa ; 2.181 TPS) Jumlah pemilih 1.109.495 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 561.328 dan pemilih perempuan 548.167
Kabupaten Tangerang (29 kecamatan ; 274 kelurahan/desa ; 4.385 TPS) Jumlah pemilih 2.022.286 orang, terdiri dari pemilih laki-laki 1.023.622 dan pemilih perempuan 998.664
Dengan demikian ada 7.734.485 orang pemilih pada Pilkada Banten 2017 dari 4 kabupaten dan 4 kota yang meliputi 155 kecamatan, 1.551 kelurahan dan 16.540 TPS di seluruh Provinsi Banten. Adapun jumlah total pemilih laki-laki sebanyak 3.907.744 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 3.826.746 orang.
Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendatangi TPS sesuai dengan yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Memilih (Formulir C6)
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membuka kotak suara dan memeriksa perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, Ketua KPPS menjelaskan tata cara pemberian suara.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menerima Formulir C6 dan memeriksa nama pemilih dalam DPT Pemilih dipersilakan menunggu di dalam tenda TPS hingga namanya dipanggil oleh Petugas KPPS
Petugas KPPS memberikan surat suara kepada Pemilih Pemilih membuka lembar surat suara tersebut di hadapan Petugas guna menghindari ditemukannya surat suara yang rusah atau sudah tercoblos
Pemilih membawa surat suara ke dalam bilik suara dan menggunakan hak pilihnya mencoblos salah satu kolom pasangan calon Gubernur Wakil Gubernur
Pemilih melipat kembali surat suara yang telah dicoblos lalu keluar dari bilik menuju meja kotak suara dan memasukkannya ke dalam kotak suara, Pemilih mencelupkan jarinya ke dalam tinta biru, sebagai bukti telah menggunakan hak pilihnya.
( UNTIRTA )Jalan Raya Jakarta KM. 4, Panancangan, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42124
+(628) 9628 1477 48
bantenmencari.blogspot.co.id